Musyawarah Desa Wisata Canden
Administrator 07 Februari 2020 11:47:38 WIB
Desa Canden-Pada tanggal 06 Februari 2020 yang bertempat di Pendopo Balai Desa Canden telah terlaksana musyawarah untuk membahas Desa Wisata Canden. Musayawarah ini dihadiri oleh Lurah Desa Canden, Perangkat Desa Canden, Perwakilan tokoh masyarakat, Karang Taruna, perwakilan konsultan, dan juga pihak dari djarum foundation.
Bapak Subagyohadi selaku Lurah desa Canden mengatakan bahwa sebenarnya Desa Canden memiliki banyak potensi yang dapat digali dan dikembangkan sebagai desa wisata antara lain jamu gendong dari Dusun Kiringan yang bisa dijadikan wisata edukasi pembuatan jamu sekaligus wisata kuliner tradisional, Kesenian dan kebudayaan dari Dusun Kralas yang bisa digunakan untuk wisata kebudayaan, Bambing Opak Asri yang sudah ada di Dusun Canden sebagai wisata air, dan Bendung tegal yang dapat dijadikan pusat wisata Desa Canden.
Musayawarah ini bertujuan untuk menghidupkan kembali Desa Wisata Canden yang telah lama vakum sehingga harapannya Desa Canden dapat dijadikan destinasi wisata yang ramai dikunjungi oleh masyarakat. Dengan adanya Desa Wisata akan lebih memajukan dan mensejahterakan Desa Canden.
Komentar atas Musyawarah Desa Wisata Canden
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SULUH PRAJA KALURAHAN CANDEN: Sinergi Peningkatan Kapasitas Hukum Pamong
- Aktivasi IKD Kalurahan Canden
- Informasi Penting: Layanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
- Ziarah Makam Mantan Bupati Bantul
- Pembekalan Calon Pamong Kalurahan Canden
- PENGUMUMAN PENETAPAN CALON PAMONG KALURAHAN CANDEN
- Tradisi Wiwitan Panen Padi Padukuhan Kadilobo Dk Suren Kulon
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License








