Tebar Kasebar Padukuhan Jayan

Supriyanto 16 Februari 2023 08:50:58 WIB

Padukuhan Jayan melaksanakan sosialisasi Tebar Kasebar (Terapkan Bareng Kawasan Bebas Asap Rokok) yang diadakan oleh Puskesmas Jetis II. Acara ini dilaksanakan pada Rabu, 15 Februari 2023 yang bertempat di rumah Dukuh Jayan. Acara ini dihadiri oleh Babinsa, Babinkamtibmas, Dukuh jayan, Puskesmas Jetis II, dan Pamong Kalurahan Canden.

Kawasan tanpa rokok yang selanjutnya disebut KTR adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok, atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan produksi tembakau. Kawasan Tanpa Rokok ditetapkan sebagai upaya perlindungan untuk masyarakat terhadap risiko ancaman gangguan kesehatan karena lingkungan tercemar asap rokok. Kawasan Tanpa Rokok wajib ada di tempat pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan.

Untuk itu, mari terapkan bersama kawasan bebas asap rokok untuk menjaga kesehatan diri sendiri dan orang yang ada disekitar kita


#kalurahancanden

Komentar atas Tebar Kasebar Padukuhan Jayan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License