Mari Kita Lawan Hoaks dengan 3S

Administrator 24 Maret 2020 23:58:00 WIB

Tahukah kamu apa itu 3S? Jika belum 3S merupakan singkatan dari Saring Sebelum Sharing, memang terlihat simpel kata ini tapi jika kita tidak menerapkan ini maka dampaknya akan terasa sekali. Saring Sebelum Sharing merupakan sikap untuk menyeleksi terlebiih dahulu informasi yang akan disebar ke masyarakat sehinga informasi yang disebar merupakan informasi yang valid. Jika kita menyebarkan informasi yang kurang valid maka akan menyebabkan kebingungan atau bahkan menyebabkan kepanikan di masyarakat.

Menerapkan Saring Sebelum Sharing sangat penting dikondisi seperti saat ini dimana masyarakat sedang cemas dengan wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dimana berita-berita dapat dengan mudah didapatkan oleh masyarakat dengan menggunakan media sosial yang ada di handphone mereka maka oleh karena itu sangat penting untuk menyebarkan berita yang valid/benar.

Jangan sampai niat baik kita untuk menyebarkan berita malah berbuah kepanikan di masyarakat, tentu tidak mau kan? Maka oleh karena itu baiknya sebelum menyebarkan berita ataupun membaca berita yang kamu anggap kurang benar/tidak valid maka baiknya langsung cari kebenaran dari berita tersebut bisa melalui instansi terkait, mengecek menggunakan mesin pencari, dan membandingkan dengan sumber berita lainnya.

Lebih lanjut apabila kita ikut menyebarkan berita bohong/hoaks ada sanksinya juga ya, seperti yang diatur pada  Pasal 28 UU ITE ini dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 45A ayat (1) UU 19/2016 , yaitu: "Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar"

Tentu saja kita semua tidak mau kan kena sanksi penjara ataupun denda sampai dengan 1 milyar, oleh karena itu mari kita bijak dalam menggunakan handphone kita saringlah berita sebelum kamu sebar dan mari kita lawan berita bohong/hoaks yang beredar dimasyarakat.

Komentar atas Mari Kita Lawan Hoaks dengan 3S

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License