Kuda Jingkrak 3 Oleh Puskesmas Jetis II Patalan

Administrator 22 Maret 2020 13:36:57 WIB

Orang Dengan Masalah Kejiwaan yang disingkat ODMK adalah orang yang mempunyai masalah fisik, mental, sosial, pertumbuhan dan perkembangan, dan/atau kualitas hidup sehingga memiliki risiko mengalami gangguan jiwa. Orang Dengan Gangguan Jiwa yang selanjutnya disingkat ODGJ adalah orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan/atau perubahan perilaku yang bermakna, serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia.

Keluarga mempunyai peranan yang sangat penting dalam memutuskan kemana penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) akan dirawat, apakah hanya dirawat di rumah saja, klinik, rumah sakit atau tempat-tempat lain sebagai pilihannya (Hawari, 1991). Keluargalah yang mempunyai kemampuan mengatasi masalah, mencegah perilaku maladaptif (pencegahan primer), menanggulangi perilaku maladaptif (pencegahan sekunder) dan memulihkan perilaku adaptif (pencegahan tersier) (Maslim, 2002). Keluarga lebih berpengaruh dalam pemulihan fungsi psikis anggotanya karena keluarga mampu membantu dan memberikan dukungan terhadap tumbuh dan berkembangnya seseorang dalam masyarakat.

Puskesmas memiliki peran yang sangat penting dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan kualitas pelayanan bagi pasien jiwa di masyarakat, maka pelayanan kesehatan mental atau jiwa yang menyeluruh menjadi salah satu syarat yang harus terpenuhi untuk menjamin tercapainya kebutuhan pasien jiwa. Puskesmas merupakan lini terdepan dalam pemberian bantuan perawatan (kuratif) dan rehabilitative kepada pasien yang tinggal di masyarakat serta memiliki peran yang penting dalam tindakan promotif dan preventif gangguan jiwa di masyarakat yang sehat. Salah satu kegiatan yang dapat meningkatkan peran tenaga kesehatan dan keluarga pasien dalam membantu peningkatan kualitas hidup pasien adalah kunjungan rumah. Kunjungan rumah dapat memberi bantuan bagi pasien dan keluarga untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan bagi peningkatan kualitas hidup pasien.

Kunjungan rumah pasien jiwa dilakukan dengan tujuan agar bisa bertemu dengan keluarga pasien serta mengobservasi secara langsung lingkungan tempat tinggal pasien untuk mendapatkan berbagai informasi penting yang diperlukan sebagai bahan edukasi penyembuhan pasien. Kunjungan rumah merupakan salah satu alternatif yang dilakukan sebagai upaya membantu proses perubahan respon maladaptif pasien menjadi respon yang lebih adaptif. Hal ini menjadi alasan bahwa melalui kunjungan rumah akan didapatkan informasi data fisik maupun non fisik pasien dan keluarga yang dibutuhkan untuk proses penyembuhan di fasilitas kesehatan secara lebih lengkap dan sesuai dengan keadaan nyata pasien

Agar proses kunjungan rumah berjalan efektif maka dibutuhkan dukungan penuh dari Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Wilayah Kecamatan Jetis dalam pelaksanaan kunjungan pada Orang dengan gangguan Jiwa yang ada di wilayah Puskesmas Jetis II sehingga pelayanan kesehatan Jiwa menjadi lebih optimal serta sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

Komentar atas Kuda Jingkrak 3 Oleh Puskesmas Jetis II Patalan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License