Sosialisasi SPPT PBB 2020

Administrator 16 Maret 2020 13:36:29 WIB

Desa Canden - Badan Keuangan dan Aset Daerah melaksanakan sosialisasi SPPT PBB yang berlangsung di Komplek Pendopo Parasamnya PemKab Bantul yang diikuti oleh pemerintah daerah yang ada didaerah Kecamatan Jetis dan Kecamatan Bantul. Sosialisasi yang biasanya dilaksanakan di tingkat masing-masing kecamatan pada tahun ini dilakukan langsung oleh BKAD Kabupaten Bantul dengan menghadirkan Kepala Dusun dan Lurah yang ada dimasing-masing Kecamatan.

Dalam Sambutan Bapak Ramiyan, S.IP beliau mengatakan pada tahun 2020 ini untuk kecamatan Jetis dan Kecamatan Imogiri tidak mengalami kenaiakn NJOP (Nilai Jual Objek Pajak). Untuk pelaksanaan SPPT PBB tahun 2020 lebih dimajukan sehingga masyarakat dapat mengikuti program PTSL tahun 2020 yang mensyaratkan adanya SPPT PBB. Selian itu, program apresiasi kepada wajib pajak yang taat pajak akan diberikan sepeda motor yang rencananya akan diundi pada bulan Juli tahun ini.

Selanjutnya pada acara inti disampaikan oleh Bapak Rikiyadi selaku dari pihak BKAD. Dalam pemaparan beliau mengatakan pada SPPT PBB tahun ini ada inovasi pada surat SPPT PBB yaitu lebih kecil dan terdapat QR Code. QR Code ini berfungsi untuk:

  1. identitas SPPT PBB P2 tersebut.
  2. memudahkan dalam pembayaran melalui teller atau petugas perbankan.
  3. sebagai simbol bahwa dokumen tersebut telah ditandatangai secara elektronik dan sudah berkekuatan hukum.
  4. mempermudah wajib pajak dalam mengecek riwayat catatan pembayaran sehingga wajib pajak tinggal menscan QR Code tersebut menggunakan smartphone/laptop dan akan muncul sesuai dengan SPPT PBB tersebut.

Komentar atas Sosialisasi SPPT PBB 2020

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License